• SEKRETARIAT BERSAMA SATGAS RIAU

    Penempatan Satgas hanya untuk pengamanan suara dan keamana di TPS saja. Sementara, terkait dengan saksi, tetap berada pada ranah Sekretaris Bersama (Sekber) Koalisi Partai Politik Pemenangan Prabowo-Sandi di Riau.

  • SEKRETARIAT BERSAMA SATGAS RIAU

    Penempatan Satgas hanya untuk pengamanan suara dan keamana di TPS saja. Sementara, terkait dengan saksi, tetap berada pada ranah Sekretaris Bersama (Sekber) Koalisi Partai Politik Pemenangan Prabowo-Sandi di Riau.

  • SEKRETARIAT BERSAMA SATGAS RIAU

    Penempatan Satgas hanya untuk pengamanan suara dan keamana di TPS saja. Sementara, terkait dengan saksi, tetap berada pada ranah Sekretaris Bersama (Sekber) Koalisi Partai Politik Pemenangan Prabowo-Sandi di Riau.

  • SEKRETARIAT BERSAMA SATGAS RIAU

    Penempatan Satgas hanya untuk pengamanan suara dan keamana di TPS saja. Sementara, terkait dengan saksi, tetap berada pada ranah Sekretaris Bersama (Sekber) Koalisi Partai Politik Pemenangan Prabowo-Sandi di Riau.

  • SEKRETARIAT BERSAMA SATGAS RIAU

    Penempatan Satgas hanya untuk pengamanan suara dan keamana di TPS saja. Sementara, terkait dengan saksi, tetap berada pada ranah Sekretaris Bersama (Sekber) Koalisi Partai Politik Pemenangan Prabowo-Sandi di Riau.

Wewenang, Tanggungjawab, Tugas Pokok & Fungsi Organisasi




KETUA UMUM

Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus ORGANISASI

Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggung jawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus ORGANISASI dan Kongres PAI pada akhir masa baktinya.

Tugas Pokok
Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam  pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi
Memimpin rapat – rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketum, sekum, wasekum, bendum, wabendum, dan ketua-ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus
Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi
Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya
Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.
Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi

Fungsi
Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pimpinan organisasi
Merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi
Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.
Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan  seluruh jajaran pengurus pusat organisasi
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kongres Organisasi

KETUA-KETUA BIDANG

Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di dalam Bidang yang berada dalam pengurusannya.

Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh divisi yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

Tugas
Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh divisi dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.
Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisasi yang relevan dengan bidang pengurusannya
Merumuskan segala kebijakan di seluruh divisi di bawah Bidang dalam pengurusannya
Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh divis di bawah bidang dalam pengurusannya.

Fungsi
Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pengurusan
Merumuskan kebijakan untuk pengembangan program dalam bidang pengurusan
Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan divisi di bawah bidang pengurusannya
Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan  seluruh jajaran pengurus organisasi
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketum

SEKRETARIS UMUM

Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.

Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas Pokok
Melaksanakan pengelolaan Administrasi kesekretariatan dan Melakukan koordinasi antar pengurus dan antar kelembagaan.
Bersama Ketua Membuat Surat Keputusan dan Rencana Kerja Organisasi.
Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan di tubuh pengurus.
Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat –rapat lainnya.
Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antar bidang
Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.

Fungsi
Melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan, korespondensi dan kearsipan.
Melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.
Mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW, pengurus dengan pihak luar
Membuat laporan periodik kegiatan organisasi
Mempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknis lainnya untuk kegiatan organisasi
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasi
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Umum

WAKIL SEKRETARIS

Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumah tanggaan.

Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris.

Tugas
Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.
Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat lainnya.
Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPO maupun rapat Umum.
Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan Data yang berkaitan dengan atribut dan asset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.
Mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan organisasi dalam pengadaan akomodasi, logistik dan travel organisasi.

Fungsi
Membantu Sekum melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan, korespondensi dan kearsipan.
Membantu Sekum melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.
Membantu Sekum mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW, pengurus dengan pihak luar
Membantu Sekum membuat laporan periodik kegiatan organisasi
Membantu Sekum mempersiapkan dan mengkoordinasikan kepanitiaan dan persiapan teknis lainnya untuk kegiatan organisasi
Membantu Sekum melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum sesuai dengan kepentingan dan perkembangan organisasi
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Umum

BENDAHARA UMUM

Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

Tugas Pokok
Melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan organisasi.
Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat-rapat Lainnya.
Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.

 Fungsi:
Melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.
Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
Menyusun rencana anggaran dan TOR nya
Membuat laporan periodik keuangan organisasi.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Umuml
Dalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua Umum

WAKIL BENDAHARA

Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.

Tanggungjawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.

Tugas
Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.

Fungsi:
Membantu bendum melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.
Membantu bendum melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
Membantu bendum menyusun rencana anggaran dan TOR nya
Membantu bendum membuat laporan periodik keuangan organisasi.
Membantu bendum melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum dan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Umuml
Dalam melaksanakan tugasnya, bertanggungjawab kepada Ketua Umum

KOORDINATOR DIVISI

Kewenangan
Menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja

Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Penyelenggaraan program kegiatan.

Tugas
Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.
Mendata dan menginventarisir aktivitas dan Kegiatan Organisasi yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
Membangun hubungan kerjasama setiap anggota divisi.
Menyelenggarakan kegiatan yang sudah menjadi Agenda dalam Organisasi.

Fungsi
Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengelola kegiatan
Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang diamanatkan dalam proker
Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan
Bertanggung jawab terhadap ketua bidang dalam melaksanakan kegiatan yang diamanatkan proker
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketua bidang


Share:

Untuk Memenangkan Prabowo-Sandi di Riau, Sekber Satgas BPN Riau Dibentuk


Ketua  Satuan Tugas  Badan Pemenangan Nasiaonal Provinsi Riau, Muhammad  Amin SE, M.SI, mengatakan, “ Satu suara pun sangat berharga bila 1 suara itu hilang atau di curangi, bayangkan misal di 1 TPS 1 suara hilang, jika satu suara dikali 18.980 TPS (hitungan TPS sementara Riau ) itu angka yang besar. Saksi kita maksimalkan, pengamanan dan pengawalan suara kita maksimalkan,” terangnya.

Oleh karena itu Pak M. Amin bersama mengingatkan agar seluruh unsur tim pemenangan menguatkan saksi-saksi di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, keberadaan para saksi menjadi titik awal penentu kemenangan Prabowo – Sandi.Oleh karena itu Sekber Satgas BPN Riau akan mengadakan/menggelar pembekalan Satuan Tugas (Satgas) Pilpres 2019, di Pekanbaru Riau, untuk para relawan sangatlah penting dan diperlukan. Pembekalan tersebut akan diikuti oleh perwakilan simpul-simpul relawan dari berbagai daerah.

“Bekal yang kita berikan antara lain bagaimana memetakan masalah saat berada di TPS mulai dari proses pencoblosan, penghitungan suara hingga sampai pada proses rekapitulasi suara. Mereka juga dibekali tentang hak dan kewajiban sebagai saksi di TPS. Intinya bekal tentang kepemiluan,” ujar Amin.

Dia menambahkan, seluruh peserta yang sudah mengikuti pembekalan ini akan mendapatkan sertifikat. Selanjutnya Satgas BPN Prabowo-Sandi akan mendistribusikan para relawan ke TPS-TPS yang dipilih untuk dikawal secara intensif oleh Satgas.“Mereka ini nanti akan kita rekomendasikan ke Satgas Prabowo-Sandi untuk dijadikan sebagai saksi di TPS,” tambah Amin.

“Relawan ini adalah garis terdepan di masyarakat. Mereka harus mampu menyampaikan hal-hal yang positif tentang Prabowo-Sandi. Saat ada negative campaign atau black campaign, bukan dilawan dengan hal yang sama. Tapi mereka tetap fokus dengan kampanye positif. Itu yang kami tekankan di Ramai ini,” tutur Amin.
M. Amin menjelaskan, Sekber Satgas merupakan salah satu direktorat dari 2 Direktorat di bawah BPN. Sekber Satgas ini dibentuk di seluruh Provinsi maupun Kota/Kab dengan penugasan untuk melakukan pengamanan suara Prabowo-Sandi di tiap-tiap TPS.

“Tugas utama dari pada Satgas adalah untuk mengawal pemenangan Prabowo-Sandi di tiap TPS. Insya Allah dari  Satgas kita akan menyediakan 2 orang per TPS untuk mengawal Prabowo-Sandi,” ucap M. Amin.  Ketua Sekber  Satgas BPN Provinsi Riau M. Amin  mengajak para sahabat Prabowo- Sandi di Riau dapat peduli dan membantu kami semua ini karena rakyat menantikan  perubahan.

Ia berkeyakinan, Prabowo-Sandi menjadi pasangan pemimpin masa depan bagi bangsa Indonesia. Keduanya, menjadi pemimpin yang didambakan masyarakat Indonesia selama ini. Pasalnya, mereka mengharapkan perubahan kondisi nasional di masa mendatang.


Oleh karenanya, terang M. Amin, gerakan pemenangan yang dilakukan berangkat dari masyarakat itu sendiri. Nafas perjuangan dan perubahan Prabowo-Sandi ada dalam gerakan hati masyarakat yang mendambakan perubahan selama ini. “Perjuangan Prabowo-Sandi adalah perjuangan dengan gerakan hati,” kata M. Amin.

"Setelah proses penghitungan suara di TPS para saksi langsung foto kertas Plano dan form C-1. Melakukan pengawasan penghitungan ulang di kelurahan dan atau di kecamatan," kata dia.


Nara Sumber :

Muhammad Yamin



Share:

Sekber Satgas Pemenangan Prabowo - Sandi Riau Tempatkan 2 Satgas di Setiap TPS



Pekanbaru | Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno  Provinsi Riau, akan menempatkan minimal 2 orang Satgas di tiap Tempat Perhitungan Suara (TPS). Itu dilakukan untuk menjaga suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

“Kami, tim pemenangan Prabowo-Sandi di Riau dari Sekber Satgas Pemenangan Prabowo Sandi LSM, Laskar dan Profesi Provinsi Riau  akan menempatkan 2 oarang  Satgas untuk menjaga di tiap TPS. Dan, jumlahnya  saat ini masih pengecekan dan perhitungan yang matang. Ini kita lakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam Pemilu,” kata Sekretaris Sekber Satgas Riau, Irwansyah di  Riau.

Irwansyah, SEKRETARIS SEKBER SATGAS PEMENANGAN PRABOWO SANDI RIAU  mengaku, hingga kini telah menghimpun lebih dari 20 Ormas, LSM, Laskar di Riau untuk menyamakan persepsi, memenangkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Riau 2019 mendatang. Dengan kekuatan besar tersebut, dia memastikan, suara Prabowo-Sandi akan aman di Riau.

“Kita tidak curiga dengan  Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu). Justru kita membantu tugas mereka, dalam menjalankan Pemilu yang jujur, adil dan rahasia. Dan, kita juga terus berkonsultasi dengan mereka,” ungkap Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan. Penempatan Satgas hanya untuk pengamanan suara dan keamana di TPS saja. Sementara, terkait dengan saksi, tetap berada pada ranah Sekretaris Bersama (Sekber) Koalisi Partai Politik Pemenangan Prabowo-Sandi di Riau.

“Kita tidak ada hubungan dengan partai koalisi. Karena kita punya cara sendiri. Tapi, kita tetap melakukan konsolidasi dengan mereka. Supaya tidak tumpang tindih dalam melakukan pergerakan. Ujungnya, kita sama-sama berharap Prabowo- Sandi menang telak di Riau, 80 persen suara harus kita kuasai,” harapnya.
Irwansyah juga berharap, KIP Riau bersikap independen, jujur, adil dan rahasia dan mendesak Bawaslu Riau bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta berani melawan intervensi dari pihak manapun.

“Kita akan mengawal dan menjaga ketat proses pelaksanaan Pemilu 2019, mulai dari pencoblosan, perhitungan suara, rekap kecamatan, provinsi sampai dengan mibilisasi dan tempat penyimpanan kotak suara,” harap  Irwansyah.

Irwansyah ****



Share:

KOLEKSI PHOTO












Share:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
Mari bersama kami berbagi informasi untuk kemajuan Bangsa

Wewenang, Tanggungjawab, Tugas Pokok & Fungsi Organisasi

KETUA UMUM Kewenangan Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat s...

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.